Main Article Content

Rachmawaty Djaffar

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk memahami proses transformasi komunikasi dari komunikasi analog ke komunikasi digital yang menjadi suatu keharusan bertransformasi khususnya dalam memasuki era digitalisasi sekarang ini. Perkembangan teknologi komunikasi akan mendorong terjadinya proses komunikasi yang cepat dan akurat (speed and accurate) sehingga peningkatan dan pengembangan infrastruktur dan sumber daya manusia menjadi suatu keharusan. Agar informasi tidak menjadi bias dan terjadi erosi informasi, maka pengembangan sumber daya manusia (sdm) bukan saja terfokus kepada  pengembangan sdm sumber informasi tapi yang lebih penting adalah peningkatan sdm digital ke penerima informasi karena era digitalisasi menjadikan pola komunikasi berjalan secara interaktif dan berkesinambungan. Karena itu maka pola komunikasi public di era digitalisasi dapat mendukung conversation pada digital media agar informasi itu tidak keruh dan tetap berimbang

Article Details

How to Cite
Djaffar, R. (2022). A POLA KOMUNIKASI PUBLIK DI ERA DIGITAL (Publik Communication Patterns in the Digital Era). Jurnal Komunikasi Korporasi Dan Media (JASIMA), 3(2), 172–182. Retrieved from https://jasima.fisip-unmul.ac.id/site/index.php/jasima/article/view/49
Section
Articles

References

Mulyana, Dedy, 2003, Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar, Bandung, Remaja Rosda Karya.

Nurudin, 2003, Komunikasi Massa, Malang, CESPUR.

Warsito, 2005, Pengantar Ilmu Komunikasi, Jakarta, Gramedia Widiaswara, Indonesia.

Devina, E, Ihsanira, 2017, Media Sosial Sebagai Ekspresi Kekinian, (Artikel), Setkab.go.id.

Cahyono, Eddy, 2017, Manajemen Strategik Komunikasi Publik, (Artikel), Setkab.go.id.

Sudarto, Rudy,Eko, 2018, The World Is Flat by ThomasFriedman, (Resume Buku)

Rencana Strategi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI 2015 – 2019.

Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor : 371/KEP/M.KOMINFO/8/2007, Tentang Kode Etik Humas Pemerintah.

Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2015, Tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja.